Penyidik Satreskrim Polres Mura Terus Dalami Perkara Kasus Skala Prioritas Secara Profesional

Musi Rawas, – Lantaran adanya video yang tersebar di Media Sosial (Medsos), Facebook, tentang laporan salah satu warga Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), kepenyidik Satreskrim Polres Mura, atas dugaan korban tindakan penganiaayaan dan pengeroyokan oleh warga beberapa waktu lalu.

Saat ini, laporan tersebut statusnya sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan oleh penyidik Satreskrim Polres Mura, akan tetapi penyidik masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan alat bukti lainya.

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Ryan Tiantoro Putra S.TrK, SIK, CPHR, CBA, didampingi, Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda SIP, MH, mengatakan mengenai adanya perkara dugaan penganiaayaan dan pengeroyokan sampai saat ini masih terus dilakukan pendalaman disertai dengan kelengkapan saksi serta alat bukti maupun barang bukti.

Selain itu, juga sebagai bentuk transparansi penyidikan setiap proses selalu dilaksanakan gelar perkara, Satreskrim Polres Musi Rawas, terakhir melaksanakan gelar perkara pada, Jumat 08 Agustus 2025, dengan turut menghadirkan pihak Kejaksaan Negeri Musi Rawas dan eksternal.

Selain dari anggota Satreskrim yaitu dari anggota Siekum, Siwas, Satintel dan juga Sipropam , dengan hasil kesimpulan gelar perlu dilakukan lagi konfrontir dan pedalaman dengan memeriksa saksi-saksi.

Pada setiap progres kemajuan perkara penyidik Satreskrim, selalu memberikan SP2HP kepada pelapor selaku suami korban baik secara langsung maupun via surat, kata Kasat Reskrim

Kasat Reskrim menjelaskan, dalam hal ini menghimbau kepada masyarkat agar mempercayakan perkara ini kepada penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas dan sama-sama ikut mengawal serta mengawasi perkara ini hingga selesai, selanjutnya setiap kritik dan saran dari masyarakat akan kami terima sebagai bahan evaluasi kami dalam bekerja.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, mengenai apabila ada oknum personel yang melakukan hal negatif, silakan laporkan kepada kami, apabila itu memang benar ada pelanggaran kode etik, tentunya akan dilakukan teguran bahkan tindakan. (WM/PS)