DPR Sentil Bank: Jangan Endapkan Dana, Segera Salurkan Kredit UMKM! Target Rp 300 T Baru Terpenuhi Rp 197 T

Lubuk Linggau – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Fauzi Amro menggelar kegiatan reses di Ballroom Grand Zuri Lubuklinggau, Rabu 16 Oktober 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung bersama Badan Supervisi OJK dengan mengusung tema Pengembangan Ekosistem Pembiayaan UMKM melalui Perluasan Akses Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen di Sumatera Selatan (Sumsel).

Acara ini turut dihadiri Wali Kota Lubuk Linggau H. Rahmat Hidayat, Anggota DPRD Provinsi Sumsel H. Hendra Gunawan, Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau jajaran kepala OPD, perwakilan perbankan, serta ratusan pelaku UMKM.

Dalam sambutannya, Fauzi H Amro menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.

Hari ini kami bersama OJK melakukan kegiatan aspirasi di Kota Lubuklinggau untuk menindaklanjuti Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025.

Kami ingin para pelaku usaha mengetahui bahwa sekarang akses pembiayaan modal sudah lebih mudah, ucapnya.

Menurut Fauzi, permasalahan utama yang dihadapi pelaku UMKM di berbagai daerah, termasuk Lubuklinggau, masih seputar keterbatasan modal.

Karena itu, DPR RI mendorong pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam verifikasi usaha per klaster sebelum memberikan rekomendasi kepada pihak perbankan.

Kami berharap Pemda melalui Dinas Koperasi dan UMKM dapat melakukan verifikasi terhadap pelaku usaha yang benar-benar layak mendapatkan pembiayaan.

Jadi tidak langsung ke bank, melainkan ada rekomendasi resmi dari dinas terkait, ungkapnya.

Fauzi Amro juga mengungkapkan, dari sekitar 13.000 pelaku UMKM di Kota Lubuk Linggau baru sekitar 2.600 yang masih aktif.

Ia berharap Lubuk Linggau dapat menjadi role model nasional dalam pengembangan UMKM berbasis klaster dan verifikasi usaha.

Lebih lanjut, Komisi XI DPR RI mencatat bahwa Untuk target nasional pembiayaan usaha rakyat sebesar Rp300 triliun pada 2025 baru terealisasi sekitar Rp197 triliun.

Bahkan, penyerapan kredit UMKM mengalami perlambatan sebesar 0,18 persen pada kuartal II tahun 2025.

Jika penyaluran kredit melambat, ini bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan 5–6 persen oleh Presiden Prabowo.

Karena itu, kami mendorong agar dana yang ada di perbankan segera disalurkan ke pelaku UMKM, bukan diendapkan, jelasnya.

Selain akses pembiayaan, Fauzi juga meminta Pemerintah Kota Lubuklinggau memperkuat infrastruktur ekonomi dan menciptakan pusat-pusat UMKM yang bisa menjadi daya tarik baru.

Kita dorong agar Lubuklinggau punya pusat oleh-oleh dan pusat UMKM strategis, misalnya di dekat bandara.

Produk lokal seperti songket, batik durian, gula merah, dan alpukat khas daerah bisa menjadi ikon kebanggaan kota, jelasnya.

Fauzi juga mengusulkan agar pemerintah daerah menyediakan lokasi usaha gratis tanpa biaya sewa bagi pelaku UMKM, khususnya ibu-ibu dan pelaku usaha kecil yang baru merintis.

Kalau ada tempat usaha tanpa biaya sewa dan tanpa distribusi mahal, insyaallah ini akan menjadi perhatian dan bisa memajukan ekonomi rakyat, tambahnya.

Sementara itu, Ketua BSE OJK Sidharta Utama menegaskan bahwa persoalan utama UMKM tidak hanya pada permodalan, tetapi juga pendampingan dan pembinaan berkelanjutan dalam pengelolaan usaha.

Selama ini masalah UMKM bukan hanya soal dana, tapi juga bagaimana mereka mendapatkan bimbingan dalam mengelola usahanya, kata Sidharta.

Menurutnya, sinergi antara OJK, perbankan, dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mempercepat penyaluran pembiayaan yang tepat sasaran.

Setelah ada penyaringan dari pemerintah daerah, barulah hasilnya disampaikan ke bank.

Dengan begitu, bank juga lebih mudah menyalurkan pembiayaan karena sudah ada evaluasi terlebih dahulu, tutupnya.