
LUBUKLINGGAU – Kebijakan penunjukan rekomendasi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) untuk tahun anggaran 2026 di Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1 memicu polemik. Dua kelurahan, yakni Kelurahan Jukung dan Kelurahan Air Temam, dituding mengabaikan instruksi Wali Kota terkait keberlanjutan masa bakti PSM lama, Senin (26/1/2026).
Di Kelurahan Jukung, tiga orang PSM lama secara mengejutkan tidak mendapatkan rekomendasi dari lurah setempat. Posisi mereka dikabarkan akan diisi oleh wajah-wajah baru tanpa alasan evaluasi yang jelas. Kondisi lebih kontroversial terjadi di Kelurahan Air Temam. Dari empat orang PSM yang ada, dua di antaranya diganti oleh orang baru.
Ironisnya, salah satu pengganti tersebut diduga kuat merupakan anak kandung dari Lurah Air Temam sendiri. Melawan Disposisi Wali KotaLangkah kedua lurah ini dinilai menabrak arahan Wali Kota Lubuklinggau.
Berdasarkan surat disposisi orang nomor satu di Bumi Sebiduk Semare tersebut, para lurah disarankan untuk tetap mempertahankan PSM lama guna menjaga kesinambungan program sosial, kecuali terdapat catatan evaluasi yang fatal.
“Berdasarkan disposisi Wali Kota, instruksinya jelas: prioritaskan PSM lama kecuali ada kinerja yang perlu dievaluasi. Namun, di kecamatan ini, hanya dua kelurahan ini yang melakukan perombakan,” ungkap Irawan, salah satu PSM Kelurahan Jukung yang tidak lagi direkomendasikan.
Tudingan Nepotisme dan Kinerja Tanpa Cacat. Kekecewaan mendalam juga dirasakan oleh Susanti, PSM asal Air Temam yang posisinya digantikan oleh anak lurah. Ia mempertanyakan dasar objektif dari pemberhentian dirinya.
“Saya digantikan oleh PSM baru. Yang saya pertanyakan, apa kesalahan saya dan apa dasar penilaiannya?” cetus Susanti dengan nada kecewa.
Senada dengan itu, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lubuklinggau Selatan 1, Yupita, menegaskan bahwa secara profesional tidak ada alasan kuat untuk mengganti para PSM tersebut.
“Kinerja PSM yang lama selama ini sangat baik. Mereka mampu bekerja sama secara solid dalam menangani berbagai persoalan sosial di tingkat kelurahan. Tidak ada masalah yang mengharuskan mereka dievaluasi atau diganti,” pungkas Yupita.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Jukung maupun Air Temam belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan di balik perombakan personel PSM yang memicu isu nepotisme tersebut. (*)
