
PALEMBANG – Kabar tak sedap menerpa institusi DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Seorang oknum anggota legislatif dari Fraksi Gerindra berinisial RN diduga memiliki hubungan spesial dengan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sumsel Babel (BSB) Martapura.
RN merupakan legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 8 yang meliputi wilayah Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara (Muratara).
Temuan Bukti Percakapan “Ayah-Bunda”Dugaan skandal ini mencuat setelah pihak penyidik memeriksa ponsel milik tersangka. Dalam perangkat tersebut, ditemukan riwayat komunikasi intens yang bernuansa pribadi dan intim, menyerupai percakapan pasangan suami istri.
Padahal, tersangka diketahui telah memiliki istri sah, sementara RN berstatus sebagai orang tua tunggal (single parent). RN sendiri merupakan putri bungsu dari tokoh politik senior berinisial S, yang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Musi Rawas selama dua periode (2016–2021 dan 2021–2025).

Berdasarkan keterangan sumber yang kredibel, bukti-bukti tersebut terungkap pasca pengamanan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
“Hasil pemeriksaan ponsel tersangka menunjukkan riwayat panggilan dan WhatsApp yang sangat dekat.
Ada panggilan sayang, seperti ‘Ayah’ dan ‘Bunda’, hingga kalimat ‘you can trust me’,” ungkap sumber tersebut.
Dugaan Aliran Dana untuk Keperluan PribadiTak hanya sekadar kedekatan emosional, sumber tersebut juga membeberkan adanya dugaan sokongan finansial dari tersangka kepada RN.

Tersangka disinyalir membiayai berbagai kebutuhan pribadi sang anggota dewan, mulai dari belanja harian hingga material bangunan.
“Modusnya tidak ditransfer langsung ke rekening RN, melainkan melalui permintaan uang tunai yang kemudian dikirim ke pihak ketiga setelah ada konfirmasi,” tambahnya.
Kritik Tajam Jaringan Anti Korupsi (Jakor)Menanggapi isu ini, Ketua Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel), Fatrianto TH, SH, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar urusan privat, melainkan menyangkut integritas pejabat publik.

Pelanggaran Etika: Pejabat publik seharusnya menjadi kompas moral dan etika bagi masyarakat.
Mencederai Kepercayaan: Hubungan yang melanggar norma sosial dapat meruntuhkan marwah institusi DPRD.Tanggung Jawab Moral: Sebagai figur publik perempuan, RN dinilai memikul beban moral besar untuk menjaga martabat jabatan.
“Kita sangat menyayangkan jika hal ini benar. Ini soal kepatutan. Jangan sampai posisi terhormat di legislatif justru dicoreng oleh isu yang tidak pantas,” tegas Fatrianto, Selasa (5/5/2026).

Desakan KlarifikasiPihak Jakor Sumsel mendesak RN untuk segera memberikan klarifikasi transparan guna membendung spekulasi liar di tengah masyarakat. Hal ini dinilai penting demi menjaga nama baik partai maupun lembaga DPRD Sumsel.
Hingga berita ini diturunkan, RN belum memberikan respons resmi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat juga belum mendapatkan jawaban dari yang bersangkutan. (*)
