Muratara – Diduga Abaikan Hak Pekerja, Disnaker MURATARA Diminta Tindak Tegas Pelanggaran hak karyawan kembali terjadi dikabupaten Musi Rawas Utara tepatnya di PT. Pratama Palm Abadi yang diduga merampas hak karyawan.
Berdasarkan hasil temuan dilapangan PT. Pratama Palm Abadi Estate Biaro diduga melakukan serangkaian pelanggaran hak buruh, termasuk tidak memberikan upah/gaji sesuai hari dan jam serta lembur karyawan tidak dibayar full di bulan februari ini, tidak ada realisasi APD selain pemanen divisi III dari IV divisi, setatus karyawan tidak jelas dan banyak tidak sesuai penempatan kerja dan pelanggaran hak normatif lainnya.
Berdasarkan laporan para pekerja, PT. PPA disinyalir mengabaikan kewajiban sesuai UU No. 13 Tahun 2003 UU No. 1 Tahun 1970 tentang Ketenagakerjaan.
Andri Nopriadi, SP perwakilan buruh yang bekerja di PT tersebut menyampaikan bahwa “Kami menemukan perusahaan tidak memenuhi hak dan kewajiban seperti yang telah disebutkan diatas kepada buruh.
Padahal sudah di tuangkan didalam undang² ketenagakerjaan mewajibkan Perusahaan /pengusaha memberikan hak² yang harus di berikan kepada buruh,” jika Perusahaan merampas apa yang menjadi hak dari pada karyawan ini adalah bagian dari pada pelanggaran dan perampasan yang tidak manusiawi yang dilakukan perusaan untuk menguntungkan pribadi Perusahaan.
Kasus ini menambah deretan panjang dugaan pelanggaran hak tenaga kerja di kawasan industri yang menuntut perhatian serius dari pemerintah untuk menindak tegas.
Andri Nopriadi, SP menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara melalui Dinas Ketenagakerjaan harus segera turun dan menindak tegas Perusahaan untuk memberikan efek jera perusahaan sehingga hal demikian tidak kembali terjadi dan meluas.
Dinas Ketenagakerjaan harus menjadi garda terdepan dalam perlindungan Hak-Hak Karyawan dan Pekerja dalam Pemenuhan Haknya sehingga hal semacam ini tidak menjadi permasalahan yang berkepanjangan dan bisa membuat efek jera dari Perusahaan, apabila tidak ada langkah tegas dari Dinas Ketenagakerjaan maka kami akan melakukan kajian yang mendalam dan akan turun aksi untuk pemenuhan hak hak kami. (Rls)




