Satresnarkoba Ringkus Pengedar Narkotika Di Desa F Trikoyo Tugumulyo Dengan Barbuk Sabu 10,75 Gram

Musi Rawas – PRO SUMSEL – Terus bergerak melaksanakan penegakan hukum pidana penyalahgunaan Narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas berhasil amankan Pengedar Narkoba jenis sabu di Desa F Trikoyo, Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasatres Narkoba Polres Musi Rawas IPTU Jemmy Amin Gumayel (9/10/25) membenarkan bahwa adanya kegiatan penangkapan Pelaku yang diduga sebagai Pengedar Narkoba jenis sabu di Desa F. Trikoyo.

Kemarin (8/10/25) sekira pukul 17.00 WIB, di Desa F Trikoyo Kami berhasil mengamankan Pelaku inisial MN (22) terkait dugaan Tindak Pidana edar gelap Narkotika, Pelaku saat diamankan kedapatan dalam penguasaannya Narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 10,75 gram, tediri dari 1 kantong plastik dengan berat bruto 10,56 gram yang bungkus tisu dan dilakban dan 1 klip plastik dengan berat bruto 0,19 gram, termasuk di TKP Tim juga menemukan botol dan pyrex yang digunakan sebagai alat hisap sabu, Pelaku saat itu diamankan di sekitar rumahnya dan saat ini Pelaku MN sudah kita lakukan pemeriksaan, gelar perkara dan segera kita tetapkan sebagai Tersangka, ujar Kapolres.

Dilanjutkan Kasat Res Narkoba, berdasarkan hasil pemeriksaan, Pelaku mengakui Narkotika jenis sabu tersebut, didapatnya dari seseorang inisial “T” yang saat ini masih dalam proses pengembangan ungkap kasus, yang mana Pelaku MN berniat (mensrea) akan membawa sabu tersebut untuk diedarkan dengan sesama sopir di tambang batu bara di kabupaten Lahat, kebetulan Pelaku ini bekerja sebagai sopir angkutan batu bara” jelasnya.

Kapolres Musi Rawas menghimbau, ayo lawan narkoba, kita harus bersama-sama memerangi peredaran narkoba, kedepan tidak hanya penegakan hukum, kami juga akan bekerjasama dengan semua pihak dalam mensosialisasikan bahaya mengkonsumsi Narkoba. ( WM/PS )