
MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar Operasi Pasar pada Rabu, 11 Maret 2026.
Bertempat di Kantor Camat Kecamatan Megang Sakti, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat.
Melalui program ini, warga dapat memperoleh kebutuhan dasar dengan harga yang jauh lebih terjangkau dibandingkan harga pasar.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai ini m ndapatkan apresiasi masyarakat hal ini terlihat dari antusiasme warga yang tinggi saat menyerbu berbagai komoditas yang disediakan.
Adapun rincian bahan pokok yang disalurkan dalam Operasi Pasar kali ini meliputi:
Beras SPHP: 5.000 kg (Rp11.500/kg)Minyak Goreng: 360 liter (Rp16.000/liter)Gula Pasir: 200 kg (Rp17.000/kg)Telur Ayam: 250 karpet (Rp51.000/karpet)Tepung Terigu: 100 kg (Rp11.000/kg)Gas Elpiji 3 Kg: 560 tabung (Rp18.500/tabung).
Bagian Perekonomian Setda Musi Rawas menyatakan bahwa operasi pasar ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Megang Sakti dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga dengan lebih hemat di tengah fluktuasi harga pasar saat ini. (*)
