” Walikota harusnya realisasikan saja apa yang menjadi program kerja yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, rumah dinas baru bukanlah prioritas“.
Alasan pemindahan rumah dinas bertujuan meningkatkan pelayanan publik serta memaksimalkan pemanfaatan fasilitas yang ada, bahwa apa yang dinilai kurang pas karna pelayanan publik itu sudah terkonsentrasi di kantor Walikota dan Kantor-kantor OPD, sejatinya rumah dinas itu sebagai tempat hunian dan berkunjung, bukan tempat pelayanan publik.
Kawasan eks pemkab harusnya menambah nilai ekonomi yang signifikan, bisa dikelola lewat BUMD untuk menambah pendapat daerah misal dibangun Gedung Serba Guna dan lain-lain yang jelas benefitnya untuk pemerintah kota.
Walikota seharusnya lebih fokus untuk menyelesaikan dan merealisasikan program kerja yang menjadi janji-janji politiknya pada saat mencalonkan diri untuk menjadi orang nomor 1 di kota Lubuklinggau ini, bukan malah membangun rumah dinas baru, tegas Mirwan Batubara.
Lihatlah keadaan masyarakat sekarang semakin susah, pengangguran meluas, ekonomi masyarakat sangat lemah, kriminalitas meningkat, jangan sampai nanti kebijakan itu menimbulkan kemarahan masyarakat.
Pembangunan rumah dinas Walikota yang baru, justru akan menimbulkan penolakan dari masyarakat, karena hal itu bukanlah skala prioritas.
Lebih baik Walikota sekarang realisasikan saja program kerjanya, karena itu yang dibutuhkan oleh masyarakat dan dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, pungkasnya. (Rls)